
SUBANG, TINTAHIJAUcom – Bupati Subang H. Ruhimat menegaskan zakat dan sedekah lewat Baznas banyak membantu dan menuntaskan masalah warga.
Hal ini disampaikan Bupati Subang saat Peresmian Gedung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jl. Arief Rahman Hakim, Subang Jumat (06/10/2023).
Bupati mengatakan Baznas Kabupaten Subang memiliki peran yang sangat besar dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam upaya memulihkan perekonomian.
“Baznas juga memiliki program pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi produktif, yang sangat membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian daerah,” kata Bupati
Banyaknya manfaat dari gerakkan zakat dan sedekah itu, Bupati mengintruksikan Sekda Subang untuk membuat regulasi yang mengatur ASN membayar zakat dan sedekah lewat Baznas.
“Saya menghimbau kepada Pak Sekda untuk buatkan regulasi ASN di Kabupaten Subang agar zakat dilakukan dengan payroll ke Baznas. Khusu untuk BUMD sebelum setoran PAD saya minta 2,5% disisihkan dulu untuk zakat melalui Baznas Kabupaten Subang,” katanya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan bantuan UMKM, penyerahan bantuan kaki palsu kepada kaum disabilitas, dan penyerahan penghargaan kepada UPZ Kecamatan Subang, UPZ Kecamatan Jalancagak, serta UPZ Kecamatan Ciater.
“Rakyat Subang sangat menutuhkan pemberdayaan. Mudah-mudahan penerima zakat hari ini bisa menjadi pemberi zakat di masa mendatang namun itu semua memerlukan kerja keras dari semua pihak,” tegasnya.
Bupati sendiri sejak bulan pertama menerima gaji sebagai Bupati Subang hingga menjelang akhir masa jabatan, Ruhimat menyerahkan seluruh gajinya ke Baznas.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, DR. KH. Anang Djauharudin, yang sebelumnya merupakan Ketua Baznas Kabupaten Subang mengatakan jika dirinyalah saksi kedermawanan Bupati
“Saya saksinya, sejak bulan pertama sejak beliau menjadi Bupati Subang, gajinya mutlak diberikan kepada fakir miskin melalui Baznas Kabupaten Subang,” kata Anang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com