SUBANG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan kuota sebanyak 150 orang pendamping untuk setiap pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI yang akan mengambil nomor urut peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan kebijakan tersebut dalam konferensi pers penetapan pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI pada Senin (13/11/2023).
Menurut Hasyim, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) dengan acara dimulai pukul 18.30 WIB.
Rangkaian kegiatan ini akan diawali dengan jamuan makan malam. Hasyim menyatakan bahwa masing-masing pasangan calon dan pengurus partai politik pengusung atau tokoh yang akan mendampingi mereka telah diundang untuk menghadiri acara ini.
“Pasangan calon dan pengurus partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon telah kami undang, dengan kuota hingga 150 orang,” ujar Hasyim.
Pada acara tersebut, setiap pasangan calon akan diberikan waktu selama 10 menit untuk memberikan sambutan. KPU berusaha memberikan kesempatan kepada setiap calon untuk menyampaikan visi, misi, dan komitmen mereka kepada publik.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pengumuman ini menjadi langkah awal menuju pesta demokrasi yang sangat dinantikan, di mana proses pemilihan dan penetapan nomor urut menjadi momentum penting bagi setiap pasangan calon untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.
Pemilihan Presiden 2024 diharapkan menjadi ajang yang transparan, adil, dan demokratis demi kepentingan bersama rakyat Indonesia.