MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD kembali menguat di tingkat nasional. Isu tersebut turut mendapat perhatian serius dari pimpinan partai politik di daerah, termasuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, menilai baik sistem Pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki konsekuensi politik yang tidak sederhana dan perlu dikaji secara matang.
Mantan Bupati Majalengka periode 2018–2024 itu menegaskan, perubahan sistem Pilkada tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, kajian yang komprehensif dan objektif sangat diperlukan dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sistem.
“Pilkada langsung memiliki nilai penting dalam mendorong partisipasi rakyat sekaligus menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat,” kata Karna saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, melalui Pilkada langsung, masyarakat belajar menyikapi perbedaan pilihan, mengenal karakter calon pemimpinnya, hingga mengalami pendewasaan dalam proses demokrasi.
Namun demikian, Karna mengakui konsekuensi dari sistem tersebut adalah tingginya mobilisasi tenaga dan biaya politik. “Konsekuensinya tentu pada ongkos politik yang sangat besar,” ujar mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode itu.
Di sisi lain, Karna juga mengakui bahwa Pilkada melalui DPRD kerap dinilai lebih sederhana, efisien, dan minim konflik horizontal. Meski begitu, sistem tersebut memiliki catatan penting karena berpotensi mengurangi peran partisipatif rakyat secara langsung.
“Minusnya, rakyat kehilangan peran langsung dalam menentukan pemimpinnya. Ini tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Menurut Karna, apa pun sistem yang dipilih negara ke depan, orientasinya harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menilai, pada dasarnya masyarakat tidak terlalu mempersoalkan mekanisme, selama pemimpin yang terpilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Yang dibutuhkan rakyat itu pemimpin yang mampu melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat, lahir dan batin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, menyampaikan sikap yang berbeda. Ia menyatakan Partai Golkar pada prinsipnya tidak menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurut Asep, gagasan tersebut berasal dari Ketua Umum Partai Golkar dan telah mendapatkan sinyal persetujuan dari pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
“Di tingkat pusat, Gerindra dan PAN juga sudah menyatakan setuju. Kami di daerah tentu mengikuti arahan dari pengurus pusat,” kata Asep.
Wakil Ketua DPRD Majalengka ini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR RI melalui mekanisme revisi Undang-Undang Pilkada yang saat ini masih berproses.
“Perubahan sistem hanya bisa dilakukan lewat revisi UU Pilkada. Jika sudah diputuskan, maka sifatnya mengikat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Jipep itu meyakini, wacana Pilkada melalui DPRD lahir dari kajian yang mendalam, meskipun berpotensi memunculkan polemik di tengah masyarakat.
“Setiap sistem pasti punya sisi baik dan kekurangannya. Tapi saya yakin ini lahir dari kajian yang sangat komprehensif, baik dari sisi efisiensi anggaran, demokrasi, maupun kepentingan politik,” katanya.
Asep juga menilai Pilkada melalui DPRD memiliki potensi positif dalam menjaga dinamika politik serta memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
“Salah satu sisi baiknya, kepala daerah dan koalisi pengusung akan lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan. Di DPRD akan ada fraksi yang benar-benar berperan sebagai oposisi,” jelasnya.
Ia membandingkan dengan kondisi Pilkada langsung saat ini, di mana setelah kontestasi berakhir, lawan politik kerap bergabung ke dalam barisan kekuasaan.
“Kalau sudah seperti itu, dinamika politik menjadi tidak sehat. Yang seharusnya menjadi korektor justru berubah menjadi kolektor,” pungkas Asep.





