SUBANG, TINTAHIJAU.com – Memasuki masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Subang akan lakukan pengawasan siber di media sosial.
Ini dilakukan guna mengawasi informasi hoax atau hate speach yang berkaitan dengan Pemilu. “TimFasilitasi ini akan mengawasi kampanye, baik di dunia nyata maupun dunia maya,” kata Anggota Bawaslu Subang, Cucu Abdul Kodir.
Cucu menjelaskan Tim fasilitasi pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar dari koridor aturan dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024
Untuk pengawasan di dunia maya ini, imbuh Cucu Kodir, Bawaslu Subang memastikan seluruh peserta pemilu mendaftarkan tim atau pelaksana kampanye serta akun resmi terkait kampanye peserta pemilu di media sosial (medsos) kepada KPU Subang.
Pendaftaran tim kampanye dan akun resmi media sosial sudah dilakukan seluruhnya tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye 28 November 2023.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam. Tujuannya untuk mempermudah dalam pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Melalui aplikasi Siwaskam, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan”, tegasnya