SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kali ini kita akan membahas tentang keutamaan ibadah Umroh di antaranya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa.
Ibadah Umroh hukumnya tergolong Sunnah, namun umat Islam banyak yang melaksanakannya.
Umroh yaitu mengunjungi Baitullah dan melaksanakan rangkaian ibadahnya.
Di bawah ini adalah 5 keutamaan Umroh yang perlu kita ketahui.
- Menghapus dosa di antara dua Umroh.
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda,
العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ
Artinya : “Antara satu umroh dengan umroh berikutnya terdapat penghapusan dosa-dosa di antara keduanya. Haji yang mabrur, tidak ada pahala bagi pelakunya, melainkan surga” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa.
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Iringilah haji dengan Umroh, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Tidak ada pahala bagi haji yang mabrur, kecuali surga.” (HR. An-Nasa’i, dinilai shahih oleh Syekh Al Albani)
- Do’anya akan dikabulkan.
Disebutkan di dalam hadis bahwa Nabi Saw bersabda,
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji, serta berumrah adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah, pasti Allah akan mengabulkan permintaan mereka.” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syekh Al Albani).
- Umroh di bulan Ramadan seperti haji bersama Nabi.
Nabi Saw bersabda,
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي
“Apabila datang bulan Ramadan, lakukanlah Umroh, karena Umroh di bulan Ramadhan senilai haji bersamaku.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
- Umroh bagi wanita adalah Jihad sebagaimana Haji.
Aisyah ra berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa melakukan perang, yaitu dengan haji dan Umroh.” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syekh Al Albani).

