SUBANG, TINTAHIJAU.com – Debat kandidat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah menjadi salah satu aspek vital dalam kampanye politik di Indonesia.
Acara debat kandidat bukanlah hal baru, dan sejarahnya mencakup perjalanan panjang, dimulai dari eksperimen awal pada tahun 1999 hingga terus digelar secara rutin hingga Pemilu 2024.
Eksperimen Debat 1999: Awal Mula Sebuah Tradisi
Menurut catatan redaksi detikcom, eksperimen Debat “Calon Presiden” (Capres) RI pertama kali dilaksanakan pada 27 April 1999, di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Salemba, Jakarta.
Peserta debat, termasuk Dr. Amien Rais, KH Didin Hafidhuddin, Dr. Sri Bintang Pamungkas, dan Dr. Yusril Ihza Mahendra, pada saat itu belum secara resmi diakui sebagai calon presiden karena sistem pemilihan masih bersifat tidak langsung.
Acara ini diselenggarakan oleh mahasiswa UI dalam wadah “Forum Salemba” bukan oleh lembaga formal seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun demikian, acara tersebut mendapatkan perhatian luas dari publik dan diliput secara langsung oleh SCTV.
Seiring waktu, debat capres-cawapres menjadi acara formal dengan diselenggarakannya debat pertama yang diinisiasi oleh KPU pada Pemilu 2004.
Debat Capres-Cawapres Pertama di 2004: Langkah Formal KPU
Pada Pemilu 2004, KPU memutuskan untuk menyelenggarakan debat capres-cawapres secara formal dan terbuka. Kandidat pada saat itu antara lain Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudohusodo, Wiranto-Salahuddin Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
Kontinuitas Debat Capres-Cawapres di Pemilu Berikutnya
Dalam Pemilu 2009, KPU kembali menyelenggarakan debat capres-cawapres dengan tiga pasangan kandidat. Pada Pemilu 2014, acara debat capres-cawapres kembali diadakan oleh KPU dengan kandidat Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Pemilu 2019 menyajikan sedikit perbedaan, dengan acara debat capres-cawapres merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasangan kandidat pada saat itu adalah Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024: Kepakaran Kandidat Baru
Pemilu 2024 kembali melibatkan acara debat capres-cawapres yang diselenggarakan oleh KPU. Dengan pasangan kandidat seperti Anies Baswedan-Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, debat kali ini menjadi sarana bagi publik untuk menggali pandangan dan kebijakan dari para calon pemimpin negara.
Sejarah debat capres-cawapres di Indonesia merupakan bukti nyata perkembangan demokrasi dan keterlibatan publik dalam proses pemilihan kepemimpinan. Melalui debat, calon pemimpin dapat menyampaikan visi, misi, dan rencana aksi mereka kepada masyarakat, menciptakan ruang partisipasi yang lebih luas, dan memperkuat esensi demokrasi di Tanah Air.