Pemerintahan

‎Pemkab dan KPU Majalengka Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Lebih Representatif

×

‎Pemkab dan KPU Majalengka Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Lebih Representatif

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Teknis Desain Surat Suara dan Penataan Daerah Pemilihan”, kedua pihak menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih representatif dan efisien.

‎Kegiatan yang digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Pendopo Majalengka, Rabu (15/10/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Chalik, serta jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten Majalengka.

‎Dalam sambutannya, Bupati Eman menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu yang berkualitas tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.

‎“Pemerintah daerah punya kewajiban moral dan administratif untuk ikut memastikan setiap tahapan pemilu berjalan baik. FGD ini menjadi bagian dari upaya kita bersama memperbaiki sistem agar lebih transparan, akurat, dan berkeadilan,” kata Eman.

‎Eman juga menyoroti persoalan 13 ribu suara di Majalengka pada pemilu sebelumnya yang tidak terkonversi menjadi kursi. Menurutnya, hal itu menjadi pelajaran penting dalam memperbaiki desain dapil dan surat suara agar setiap suara memiliki nilai yang sama.

‎“Setiap suara rakyat berharga. Kalau masih ada ribuan suara yang tidak terwakili, berarti ada hal yang perlu kita evaluasi bersama. Penataan dapil ini salah satu jawabannya,” tegasnya.

‎Selain menyoroti aspek teknis, Bupati Eman juga menggambarkan kondisi geografis Majalengka yang kompleks — mulai dari wilayah dataran tinggi hingga dataran rendah — yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam menentukan daerah pemilihan.

‎“Majalengka itu unik. Dari sisi wilayah, kultur, dan kepadatan penduduk berbeda-beda. Ini penting jadi bahan pertimbangan dalam penataan politik dan dapil ke depan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama menjelaskan bahwa penataan dapil bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan logis yang dilatarbelakangi oleh perubahan sosial dan geografis masyarakat.

‎“Penataan dapil merupakan keniscayaan. Ada faktor geografis, budaya, dan karakter masyarakat yang harus kita pertimbangkan. Semua itu menjadi indikator dalam melahirkan kajian penataan yang objektif dan representatif,” jelas Teguh.

‎Melalui kegiatan ini, KPU berharap dapat memperoleh masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk memastikan desain surat suara dan pembagian dapil benar-benar mencerminkan keadilan elektoral.

‎FGD ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara KPU dan pemerintah daerah menjelang penyelenggaraan pemilu serentak berikutnya.

‎“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika dikomunikasikan. Pemerintah daerah siap mendukung penuh langkah-langkah KPU demi terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas,” pungkas Bupati Eman.