Jangan Anggap Remeh! Dalam 3 Pekan 2 Pasien DBD Meninggal Dunia. Kadinkes Subang Minta Warga Lakukan Ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Belum genap sebulan, serangan DBD mengakibatkan dua warga Kabupaten Subang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr Maxi mengatakan, dalam Januari ini tercatat ada 134 warga Subang yang menderita DBD. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya meninggal dunia.

Kasus DBD ini, jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan signifikan. Baik yang terjangkit maupun yang meinggal dunia.

Kasus DBD pada tahun 2022 sebanyak 995 kasu dengan 10 orang meninggal dunia. Sementara pada tahun 2023, mengalai penurunan menjadi 618 kasus dengan 7 orang meninggal dunia

“Kalau kita bandingan di periode yang sama di athun sebelumnya, pada Januari 2023 jumlah total kasus ada 40 dan yang meninggal dunia zero. Sekarang baru dua minggu lebih sudah ada 134 kasus dan dua orang meninggal dunia,” kata dr Maxi.

Secara teori, dengan perbandingan kasus di tahun sebelumnya, kata dr Maxi, kasus DBD di Kabupaten Subang ini sudah masuk kategori KLB atau Kejadian Luar Biasa

“Artinya secara teori kita KLB. Karena ada peningkatan dua kali lipat dari periode yang sama di tahun sebelumnya,” katanya.

Melihat kejadian DBD saat ini, dr Maxi menegaskan, pilihannya tidak lagi meminimalisasi tapi peru dilakukan memutus mata rantai perkembang biakan nyamuk aedes aegypti.

“Harus putus mata rantai, yang pertama pemberantasan sarang nyamuk, larvasida atau jentik, baru fogging. Kalo fogging itu hanya mengusir atau membunuh beberapa saja, tapi dengan pemberantasan sarang nyamuk bisa membunuh ribuan nyamuk,” tandasnya

Pemberantasan sarang nyamuk bisa dilakukan dengan mmbuang dan atau mengubur sarang nyamuk, seperti kaleng dan ember atau tempat lain yang berpotensi menimbulkan genangan air. Selain itu, adalah meguras bak mandi.

“Nyamuk itu umurnya cuma 10-11 hari, jadi dengan menguras, mengubur dan membuang, ini bisa memberantas sarang dan induk nyamuk,” tegasnya

 

 

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini