SUBANG, TINTAHIJAU.com – Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
Mahfud MD secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada Rabu (31/1/2024).
Seperti dikutip dari laman KOMPAS.tv, Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui siaran di akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd.
Dalam pengumuman tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa ia telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Lokasi pengumuman pengunduran diri tersebut dilakukan di Pura Walandano, Lampung Tengah.
Mahfud MD menyampaikan bahwa surat pengunduran dirinya akan disampaikan ke Presiden Jokowi begitu ia mendapatkan jadwal bertemu dengan beliau. Namun, karena Jokowi masih berada di luar Jakarta hingga Kamis (1/2/2024), pengunduran diri tersebut akan disampaikan setelahnya.
Alasan Mahfud MD ingin menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden adalah karena ia merasa diangkat dengan kehormatan.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, ia telah bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menegaskan bahwa ia tidak akan meninggalkan tanggung jawabnya begitu saja. Ia akan menyampaikan pengunduran dirinya dengan penuh kehormatan dan mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Sebagai informasi, Mahfud MD telah menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sejak 23 Oktober 2019. Ia merupakan salah satu menteri Jokowi yang dipilih berdasarkan latar belakang profesional.
Saat ini, Mahfud MD juga merupakan calon Wakil Presiden nomor urut 03 berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.