JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Jakarta Utara akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) susulan di 18 tempat pemungutan suara (TPS) pada hari ini, Minggu (18/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara akan mengadakan pemilu susulan di Kelurahan Pegangsaan Dua dan Sunter Jaya. Plt Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah, menyatakan bahwa pemilu susulan tersebut akan dilaksanakan pada hari ini.
Menurut Abie, ada 18 TPS di wilayahnya yang akan menggelar pemilu susulan. Diantaranya, lima TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya.
“Pemilu susulan akan digelar di TPS 149 hingga 153 di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan TPS 141 hingga 153 di Kelurahan Sunter Jaya,” jelas Abie seperti dikutip dari aman KOMPAS.tv, Minggu (18/2/2024).
Pemilu susulan ini menjadi keputusan setelah logistik Pemilu 2024 terendam banjir pada hari pemungutan suara serentak tanggal 14 Februari yang lalu. Abie menjelaskan bahwa situasi banjir tersebut mengakibatkan perlunya pemungutan suara ulang.
“Kondisi force majeur logistik terendam banjir,” ungkap Abie.
Pemilu susulan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam. Selain itu, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara menetapkan bahwa pemilu susulan harus dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara, sesuai dengan Pasal 112.
Secara keseluruhan, KPU Jakarta Utara mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.345.136 orang yang tersebar di 4.853 TPS. Meskipun terjadi hambatan logistik akibat bencana alam, proses pemilu tetap diupayakan untuk berlangsung secara demokratis dan transparan.