Megapolitan

Harvey Moeis Ditahan Terkait Kasus Korupsi Timah, Baru Bisa Dijenguk Setelah 7 Hari

×

Harvey Moeis Ditahan Terkait Kasus Korupsi Timah, Baru Bisa Dijenguk Setelah 7 Hari

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, telah mengonfirmasi bahwa Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, baru akan diizinkan untuk dikunjungi oleh pihak keluarga setelah menjalani penahanan selama seminggu.

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Kuntadi, aturan penahanan mengharuskan semua tahanan untuk menjalani pemeriksaan selama tujuh hari pertama. Setelah itu, baru memungkinkan kunjungan dari pihak keluarga. Hal ini berlaku untuk semua tahanan, termasuk Harvey Moeis.

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu (27/3), dan melakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun demikian, kunjungan dari pihak kuasa hukum tersangka diizinkan jika ada pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap Harvey Moeis.

Harvey Moeis bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 15 tersangka lainnya juga telah ditetapkan, termasuk Helena Lim, yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK. Mereka semua diduga terlibat dalam korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp271 triliun dan merusak lingkungan sekitar Bangka Belitung.

Penyidik Jampidsus juga telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai bagian dari proses penyidikan. Selain itu, 15 tersangka lainnya juga telah ditetapkan, termasuk pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang dan beberapa pejabat perusahaan terkait.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan dengan inisial TT. Proses penyidikan dan pengadilan akan terus berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk korupsi demi menjaga integritas dan keadilan di negeri ini. Semua pihak dihimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.