SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyerahkan izin prinsip formasi ASN Kementerian sosial kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Jakarta, Jum’at (19/04/2024).
“Mudah-mudahan hal ini dapat mendorong kinerja yang berdampak, 40.839 formasi kita berikan untuk Kementerian Sosial,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Tri Rismaharini selaku Menteri Kementerian Sosial juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB karena kebutuhan SDM di Kemensos bisa terpenuhi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada menteri PANRB karena kebutuhan SDM di Kementerian Sosial Insha Allah bisa terpenuhi dan mendorong kinerja yang lebih baik dalam pelayanan masyarakat,” ucap Tri Rismaharini.
Kementerian PANRB telah menyetujui sebanyak 40.839 formasi CASN di lingkup Kementerian Sosial. Formasi yang ditetapkan itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.
Menteri PANRB berharap, rekrutmen ini dapat memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Kemensos yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.
Momen ini juga diharapkan menjadi pengungkit untuk mendorong kinerja Kementerian Sosial agar lebih berdampak, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.