Ragam  

Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU RI untuk Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Kamis, (02/05/2024) di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dalam konteks menyukseskan pelaksanaan Pilkada, peran pemerintah yang utama atau yang pertama kali adalah menyediakan DP4.

Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terekam dan diperbarui setiap hari.

Berdasarkan data yang ada, DP4 Pilkada Serentak per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.

Setelah diserahkannya DP4, Kemendagri berharap kerja sama teknis dapat terus berlanjut antara Kemendagri dengan KPU RI lantaran dinamika data kependudukan yang sangat tinggi.

Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya dinamika data kependudukan, yakni adanya kelahiran/kematian, peristiwa pindah datang per bulan, serta adanya perubahan pekerjaan menjadi anggota TNI/Polri.

Kemendagri pula menekankan soal keamanan data siber yang memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 berbagai stakeholder terkait perlu betul-betul bekerja sama dengan baik.

Pasalnya, keberhasilan Pilkada nanti merupakan orkestrasi banyak unsur, dari pihak penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, partai politik, peserta pasangan calon (paslon), media pers, hingga masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengimbau jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar terus memastikan warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada masuk dalam DPT.