Kepala BSSN Sudah Prediksi Akan Adanya Serangan Siber Berupa Ransomware di Tahun 2024

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepala Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Hinsa Siburian, telah mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah memrediksi akan terjadi serangan siber berupa ransomware di tahun 2024.

Penjelasan ini disampaikan saat rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membahas gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Prediksi Serangan Siber Tahun 2024

Hinsa Siburian menjelaskan bahwa BSSN telah melakukan analisis intelijen siber untuk memprediksi berbagai jenis serangan yang mungkin terjadi di tahun 2024. Salah satu jenis serangan yang diantisipasi adalah ransomware, yang kini sudah mulai terjadi.

Selain ransomware, BSSN juga memprediksi adanya serangan siber lain seperti web defacement, yang kerap digunakan untuk judi online, serta distributed denial of service (DDOS). Serangan-serangan ini diperkirakan akan meningkat seiring dengan berkembangnya teknologi dan metode serangan siber yang semakin canggih.

Langkah Antisipasi

Untuk menghadapi ancaman ini, Hinsa menyatakan bahwa BSSN telah menyampaikan kepada semua lembaga untuk mengantisipasi potensi serangan tersebut. Salah satu langkah antisipasi yang dijelaskan adalah mengikuti pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

BSSN juga telah menetapkan Peraturan Badan (Perban) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam peraturan ini, di Pasal 35 ayat 2, disebutkan pentingnya backup data sebagai salah satu langkah mitigasi.

Permasalahan Utama

Hinsa Siburian menyoroti bahwa permasalahan utama dalam keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah tata kelola yang kurang baik dan tidak adanya backup data yang memadai. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya data dalam operasional pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan adanya prediksi dan langkah-langkah antisipasi yang telah disusun, diharapkan instansi-instansi pemerintahan dapat lebih siap menghadapi serangan siber yang mungkin terjadi.

Upaya kolaboratif dan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.