KARAWANG, TINTAHIJAU.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Acep Jamhuri memasuki masa purnabakti atau pensiun per 1 Juli 2024 setelah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 34 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sekda Acep menyampaikan terkait perjalanan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Plaza Pemda Karawang, Senin (1/7/24).
Acep mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama yang telah dilakukan dan menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan baik disengaja maupun tidak.
Ia juga berpesan kepada seluruh ASN untuk disiplin dalam bekerja, menjaga konduktivitas, integritas dan netralitas sebagaimana peraturan yang telah dibuat.
“Maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan yang dilakukan dan tolong jaga konduktivitas, integritas dan netralitasnya sebagai ASN,” ucapnya.





