Ragam  

Panduan Pencairan Bansos di Bulan Juli 2024

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Indonesia akan melanjutkan pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan Juli 2024. Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos atau tidak dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, langkah-langkah berikut bisa diikuti:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nama provinsi.
  3. Pilih nama kabupaten/kota.
  4. Pilih kecamatan dan desa sesuai domisili.
  5. Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP.
  6. Ketikkan empat huruf kode yang tersedia.
  7. Klik tombol “CARI DATA”.

Daftar Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan pada Juli 2024

Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Juli 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH adalah salah satu bantuan sosial rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH diberikan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Bansos PKH dapat disalurkan melalui rekening penerima masing-masing atau melalui kantor pos.

2. Bansos Beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024. Awalnya, program ini hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun anggaran yang cukup memungkinkan program ini dilanjutkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bansos beras akan disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini. Sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bansos lain yang juga akan cair di bulan Juli adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). BPNT ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. BPNT akan diberikan berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pembelian sembako seperti beras, sayur, buah, daging, dan bahan pangan lainnya. Pencairan BPNT akan dimulai pada tanggal 1 hingga akhir bulan Juli 2024. KPM dapat mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau BTN. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan bansos dapat dilakukan di kantor pos terdekat.

Apabila bantuan belum diterima hingga akhir Juli, KPM tidak perlu khawatir karena pencairan bansos BPNT masih dapat dilakukan pada Agustus 2024.

Dengan mengikuti panduan di atas, masyarakat dapat memastikan mereka mendapatkan bantuan sosial yang berhak diterima dan memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini