Ragam  

Lakukan Perampasan Sepeda Motor dengan Kekerasan di Jalan Pantura, Sat Reskrim Polres Subang Bekuk Tiga Orang Pelaku!

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sat Reskrim Polres Subang Bekuk tiga orang pelaku warga Bekasi di kediamannya, Sabtu dinihari 02.00 WIB, (20/07/2024).

Pelaku yang ditangkap telah melakukan perampasan atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, tepatnya di jalur pantura,

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., giat penangkapan tersebut dipimpin dan dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., bersama Team Resmob Polres Subang.

Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Subang, pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, bersama Team Resmob Polres Subang telah mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku di kediamannya di daerah Kab. Bekasi.

kemudian terhadap diduga pelaku dan Barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan ditetapkan 2 orang di antaranya sebagai saksi sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan Sat Reskrim Polres Subang. Sampai saat ini para pelaku masih mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang karena masih dalam proses penyidikan.