Ragam  

Pastikan Setiap Wajib Pajak Patuhi Peraturan, Bapenda Subang dan Polres Subang Lakukan Perjanjian Kerja Sama

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang bersama Kepolisian Resor Subang melakukan Pembahasan rencana Perjanjian Kerja Sama. Selasa, (13/08/2024).

Perjanjian Kerja Sama ini dalam hal pengawasan, penertiban, dan pemeriksaan kepada Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Subang.

Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap Wajib Pajak mematuhi peraturan yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, menambah pendapatan daerah.

Serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif di Kabupaten Subang.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini