SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Subang terus menunjukkan lonjakan signifikan. Hingga triwulan II 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil mengumpulkan Rp295 miliar, atau naik sekitar Rp72 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp223 miliar.
Lonjakan tersebut ditopang oleh tingginya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi penyumbang terbesar kas daerah.
Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan capaian itu menjadi modal penting untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang dipatok menembus Rp1 triliun. “Kontribusi terbesar berasal dari BPHTB dan PBB,” kata Yeni, Jumat (3/7/2026).
Tak ingin kehilangan potensi pendapatan, Bapenda kini mengerahkan seluruh bidang turun langsung ke lapangan melalui program jemput bola. Tim diterjunkan untuk memperbarui data objek pajak, melakukan pemeriksaan, hingga menagih wajib pajak yang masih menunggak.
Sasaran utamanya adalah pelaku usaha yang dinilai belum patuh, mulai dari restoran hingga usaha katering. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan edukasi agar kesadaran membayar pajak terus meningkat.
Di sisi lain, realisasi PAD Kabupaten Subang juga ikut terkerek. Hingga semester pertama 2026, PAD telah mencapai Rp433 miliar, naik Rp31 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp402 miliar.
Dengan tren positif tersebut, Bapenda optimistis target PAD lebih dari Rp1 triliun pada akhir tahun bukan sekadar angka, melainkan target yang realistis untuk dicapai.





