JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan enam strategi utama yang akan diterapkan untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
Dalam rapat strategis yang digelar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu (14/8), Budi Arie menegaskan bahwa enam langkah ini akan menyasar berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
Budi Arie menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah pemblokiran VPN gratis yang terbukti digunakan untuk mengakses situs judi online. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi akses pengguna internet di Indonesia ke situs-situs tersebut.
Langkah kedua adalah penguatan kebijakan pemutusan Network Access Provider (NAP) yang berasal dari negara-negara seperti Kamboja dan Filipina, yang diketahui sering menjadi basis operasional situs-situs judi online.
Selanjutnya, Menkominfo juga menekankan pentingnya memberikan peringatan dan perintah kepada beberapa platform digital untuk melakukan pengendalian terhadap Domain Network Server (DNS) publik yang digunakan oleh situs-situs judi.
Selain itu, Menkominfo akan menelaah dan memproses Surat Edaran mengenai kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari, kecuali untuk agen pulsa. Kebijakan ini bertujuan untuk memutus rantai pendanaan yang sering digunakan dalam aktivitas judi online.
Langkah kelima yang diambil adalah pelaksanaan audit terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Jika terbukti, nama PSE tersebut akan dicabut dari daftar resmi Kominfo.
Terakhir, Kominfo saat ini sedang memproses Instruksi Presiden tentang pelarangan dan pemberantasan kegiatan perjudian dalam jaringan (online) sebagai langkah penegakan hukum yang lebih tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Arie juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja seluruh sivitas Kementerian Kominfo dalam upaya pemberantasan judi online. Ia menyebut bahwa keberhasilan yang telah dicapai sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama.
Namun, Budi Arie menegaskan bahwa perjuangan ini belum berakhir dan mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan menghasilkan langkah-langkah progresif dalam memberantas segala bentuk judi online di Indonesia.