Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024: Syarat dan Prosedur

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 kini memiliki kesempatan untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh pada tahun 2023.

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, yang mengizinkan beberapa kategori pelamar untuk memanfaatkan nilai SKD dari periode sebelumnya dalam pengadaan CPNS tahun 2024.

Kriteria Penggunaan Nilai SKD 2023

Tidak semua pelamar dapat menggunakan nilai SKD tahun 2023. Hanya pelamar yang memenuhi beberapa kriteria tertentu yang diizinkan untuk menggunakan nilai tersebut. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Melamar dengan NIK yang Sama
    Pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti yang digunakan pada seleksi CPNS 2023.
  2. Jenjang Pendidikan yang Sama
    Pelamar yang melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi CPNS 2023, dapat memilih untuk melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.
  3. Memenuhi Ambang Batas (Passing Grade)
    Nilai SKD 2023 yang digunakan harus memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan jabatan yang dilamar.
  4. Lulus Seleksi Administrasi
    Pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD 2023 juga harus dinyatakan lulus seleksi administrasi pada proses seleksi CPNS 2024.

Proses Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023

Bagi pelamar yang memenuhi kriteria di atas dan ingin menggunakan nilai SKD 2023, mereka dapat melakukan konfirmasi mulai dari Rabu, 18 September 2024 hingga 28 September 2024. Konfirmasi ini dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah masa konfirmasi berakhir, setiap instansi akan mengumumkan daftar pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 serta pelamar yang mengikuti SKD CPNS 2024. Pengumuman ini akan disampaikan bersamaan dengan hasil seleksi administrasi.

Langkah-langkah Penggunaan Nilai SKD 2023

Untuk pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD 2023, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
  3. Konfirmasi penggunaan Nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024.

Cara Mengecek Nilai SKD CPNS 2023

Pelamar yang ingin memeriksa nilai SKD 2023 dapat melakukannya dengan cara berikut:

  1. Buka laman resmi sertifikat BKN di https://sertificat.bkn.go.id.
  2. Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
  3. Pilih jenis seleksi CPNS.
  4. Klik tombol “UNDUH” untuk mendapatkan sertifikat nilai SKD dalam format JPG.

Dengan adanya opsi untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023, pelamar CPNS 2024 memiliki kemudahan lebih dalam proses seleksi, terutama bagi mereka yang sudah memiliki hasil SKD yang memenuhi persyaratan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini