JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dimulai besok, 1 Oktober 2024. Informasi ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat resmi yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Terdapat empat kategori pelamar yang dapat mendaftar PPPK 2024, yaitu:
- Pelamar prioritas, termasuk Guru dan Bidan Pendidik lulusan 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024:
- Buat akun di portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Login dan lengkapi biodata sesuai dengan data ijazah.
- Pilih formasi dan instansi yang diinginkan.
- Unggah dokumen yang diperlukan dan pastikan data terisi dengan benar sebelum mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.
Formasi dan Jadwal Seleksi
Tahun ini, pemerintah menyediakan total 1.031.554 formasi untuk PPPK 2024. Jadwal seleksi meliputi pengumuman, seleksi administrasi, masa sanggah, hingga pengumuman hasil kelulusan yang berlangsung dari Oktober 2024 hingga Mei 2025.
Dengan banyaknya formasi dan kategori pelamar, pendaftaran PPPK 2024 diharapkan menjadi kesempatan emas bagi tenaga non-ASN dan honorer untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.