JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah terus mengevaluasi langkah-langkah pemberantasan judi online yang semakin marak. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah mudahnya operator judi online mengubah nama domain mereka untuk menghindari pemblokiran.
“Dari sisi teknis, memang mudah untuk mengidentifikasi dan melakukan pemblokiran, tetapi hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa banyak operator melakukan domain switching atau penggantian nama domain,” ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (21/11/2024)
Menanggapi permasalahan ini, pemerintah berencana melakukan langkah pemblokiran yang lebih agresif. Menurut Budi, desk pemberantasan judi online telah menyusun tiga program kerja utama untuk menghadapi persoalan ini:
- Kerja Sama dengan Platform Teknologi dan Penyelenggara Jasa Internet
Pemerintah akan menggandeng platform-platform teknologi serta penyedia jasa internet untuk memblokir akses ke situs judi online secara lebih sistematis. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak operator judi online. - Penegakan Hukum dan Penelusuran Aliran Uang
Desk gabungan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga akan mengintensifkan penelusuran aliran keuangan yang terkait dengan judi online. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi hukum lintas negara untuk memburu aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh operator judi online. “Kami akan menargetkan aktivitas pencucian uang yang dilakukan operator. Hal ini akan memudahkan langkah penindakan hukum terhadap mereka,” tegas Budi. - Kampanye dan Edukasi Publik
Langkah ketiga adalah mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Pemerintah ingin menanamkan pemahaman bahwa judi online, termasuk permainan slot, merupakan bentuk penipuan. “Operator judi online memberikan harapan palsu kepada masyarakat untuk menang, padahal sistemnya sudah diatur agar pemain pasti kalah,” jelas Budi.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak negatif dari judi online yang merugikan masyarakat. Budi menegaskan bahwa kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk memberantas praktik ini secara menyeluruh.
“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjerumuskan masyarakat dalam lingkaran penipuan yang merusak moral dan ekonomi. Mari kita bersama-sama memerangi praktik ini demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.