Megapolitan

Polisi Periksa Ibu dari Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

×

Polisi Periksa Ibu dari Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Sebarkan artikel ini
TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Polisi mengungkapkan pengakuan remaja berusia 14 tahun berinisial MAS, terkait pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.(Sumber: Antara)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polisi telah memeriksa ibu dari MAS (14), remaja yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa ibu korban, berinisial AP, juga menjadi korban dalam peristiwa tragis ini.

“Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan, sang ibu, sudah kita bisa ambil keterangan,” ujar Kombes Ade pada Senin (9/12).

Proses pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Ade menjelaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada penggalian motif di balik tindakan tersangka.

“Terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali, terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” jelasnya.

Kondisi Ibu Korban

Menurut Kombes Ade, AP saat ini telah keluar dari rumah sakit, meskipun kondisinya masih memerlukan pendampingan dari psikolog.

“Karena yang bersangkutan terguncang dengan peristiwa ini,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari di rumah korban di kawasan Lebak Bulus. MAS, yang baru berusia 14 tahun, diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya yang berusia 69 tahun dengan cara menusuk kedua korban.

Tak hanya itu, MAS juga menyerang ibunya, menyebabkan luka berat. Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dan kini menjalani pemulihan.

Penetapan Tersangka

Polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus ini. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat usia muda tersangka dan dampak psikologis yang dialami oleh para korban yang selamat. Polisi akan mendalami berbagai aspek, termasuk faktor psikologis yang memengaruhi tindakan tersangka, untuk memahami lebih jelas penyebab tragedi ini.