Pj Bupati Subang Minta Rekrutmen CPNS dan BUMD Beri Porsi untuk Penyandang Disablitas

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pj Bupati Subang Imran meminta perusahaan, baik swasta maupun milik Pemerintah memberi kesempatan dan mempekerjakan penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan Imran saat Rapat Paripurna DPRD memebasah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (18/12/2024).

Sebagai langkah awal, Imran mendorong pengembangan unit layanan disabilitas dan penyusunan basis data penyandang disabilitas di Kabupaten Subang.

“Kami sangat mendukung terhadap rekrutmen CPNS, swasta, BUMN, dan BUMD yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas sesuai regulasi,” kata Imran.

Sebelumnya Ketua Fraksi NasDem DPRD Subang, Hafil Gaputra Sanjaya mengatakan Raperda yang diusulkan Pemkab tersebut bentuk kepedulian terhadap warga Subang penyandang disabilitas.

Hanya saja, Fraksi Partai NasDem menyoroti Raperda tersebut belum terdapat angka riil perhatian terhadap penyandang disabilitas.

“Karena itu Fraksi Partai NasDem memandangpentingnya pemberian insentif bagi seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Subang,minimal per orang sebesar Rp3 juta sehingga mereka bisa tersenyum bahagia dan tidak lagi merasa menjadi kaum pinggiran negeri ini, melainkan sebagai warga terhormat Negara ini, warga terhormat Kabupaten Subang,” kata Hafil dalam pernyataannya tertulisnya.

Bukan hanya insentif, Fraksi NasDem juga mendorong dalam Raperda tersebut memberikan jaminan gratis untuk Disabilitas termasuk dalam pendidikan.

“Selain itu sangat penting memberikan jaminan gratis bagi setiap pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, gratis pendidikan, gratis pakaian seragam sekolah, gratis biaya kesehatan, gratis legalitas usaha dan seluruh pelayanan Pemerintah Daerah,” paparnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini