SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Subang dari Fraksi Gerindra Potensi Tertunda.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Tatang Supriatna menargetkan Pelantikan Anggota DPRD Subang pengganti Aceng Kudus digelar maksimal pada akhir Januari ini.
Namun belakangan, Setwan mendapat atensi dari Biro Pemerintahan Pemprov Jabar terkait beberapa syarat administrasi yang perlu disempurnakan.
“Ada tiga poin yang masih harus disempurnakan, ini terkait dengan administrasi ya. Kemungkinan ya, ini bisa ke Februari,” kata Tatang.
Menurutnya, tertib administrasi jauh lebih penting ketimbang terjebak dengan waktu. Hal ini sebagai bagian dari kehati-hatian untuk mengantisipasi masalah yang muncul di kemudian hari.
Sementara terkait pengganti Aceng Kudus yang mundur untuk ikut kontestasi Pilkada 2024 lalu, Tatang menyebutkan nama Fogi Subagja yang merupakan Kader Partai Gerindra dari dapil 7 pada Pemilu 2024.
Fogi adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua dari dapil 7 yang meliputi Kecamatan Binong, Cikaum, Purwadadi dan Kecamatan Tambakdahan.