SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan Tim H. Ruhimat-Aceng Kudus pada sidang pembacaan Putusan Sela Perselisihan Hasil Pilkada 2024
Keputusan final MK ini menjadi babak baru proses Pilkada Subang 2024. Hari ini KPU Subang menggelar rapat pleno penetapan pemenang. Demikian halnya DPRD, segera menggelar Paripurna terkait Bupati Subang.
Bupati Subang Terpilih Reynaldy Putra menyampaikan rasa syukur dengan keputusan MK tersebut. Rey mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati dan menghargai keputusan MK tersebut.
“Alhamdulilah mari kita sama-sama menghargai keputusan MK ini, bahwa keputusan MK ini sudah final. Jadi seluruh masyarakat Kabupaten Subang, fokus kita tinggal untuk membangun Kabupaten Subang,” kata Rey
Rey meminta doa dan bantuannya kepada masyarakat Kabupaten Subang, untuk sama-sama mewujudkan Kabupaten Subang yang maju dan terbaik di Jawa Barat
Target kerja Bupati Subang terpilih Reynaldy Putra Andita buat Kabupaten Subang bebas dari segala bentuk pungli agar Kabupaten Subang ngabret (bhs Sunda).
Bupati Subang terpilih Reynaldy Putra Andita mengajak masyarakat Subang ngabret (berlari) mewujudkan Subang sebagai salah satu kabupaten yang terbaik di wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Saya juga memohon bantuannya masyarakat Kabuaten Subang, bersama saya, kita sama-sama mewujudkan Kabupaten Subang yang maju, yang bersih, yang bebas dari segala macam pungli dan Kabupaten Subang menjadi Kabupaten terbaik di Jawa Barat,” pungkasnya