Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diborgol dan Digiring ke Gedung Merah Putih

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring 1 orang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2/2025). Pria tersebut digiring ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, oleh dua penyidik KPK pada pukul 19.33 WIB.

Berdasarkan pantauan, pria itu tampak mengenakan jaket hitam dan kacamata. Tangannya dalam kondisi diborgol saat turun dari mobil dan berjalan menuju gedung. Ia tampak menundukkan kepala dan tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK. Para tersangka tersebut diketahui meminta uang kepada sejumlah pihak dengan mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” ungkap Tessa dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, Tessa menyampaikan bahwa para pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih. “Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK, dan update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Penangkapan ini menambah daftar kasus penyalahgunaan nama KPK untuk kepentingan pribadi. KPK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan pihak yang mengaku sebagai pegawai lembaga antikorupsi tersebut.