Apes! Maksud Hati Curi Mobil, Warga Jalancagak Subang Keburu Diborgol Polsek Sagalaherang

SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Polsek Sagalaherang Subang mengamankan seorang pemuda berinisial RB Warga Jalancagak Subang yang diduga hendak mencuri kendaraan roda empat.

RB diamankan polisi setelah korban CM warga Sagalaherang melaporkan aksi pelaku ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekira jam 02.30 di Kp.Suniaraja Rt.07 Rw.03 Desa Sagalaherang kaler Kecamatan Sagalaherang

Atas laporan tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku RB. “Alhamdulillah berkat kerjasama ini, tindak pidana pencurian berhasil kita Gagalkan,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.IK., M.H. melalui Kapolsek Sagalaherang AKP Irfan Taufik

Polisi juga mengapresiasi warga masyarakat yang telah bekerjasama untuk menggagalkan pencurian tersebut dan menghimbau untuk terus bersinergi dengan Polri untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Setiap permasalahan atau konflik harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk melaporkan setiap kejadian atau masalah kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara adil dan profesional. Mari jaga keamanan dan ketertiban bersama dengan menaati hukum,” katanya