JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Masa libur panjang nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah telah resmi berakhir. Libur tersebut berlangsung dari tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan kembali menjalani rutinitas bekerja mulai Selasa, 8 April 2025.
Meskipun libur Lebaran telah usai, masyarakat tidak perlu terlalu kecewa karena masih ada beberapa hari libur nasional yang menanti di bulan April ini. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh setelah Lebaran, yakni:
- 18 April 2025 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 20 April 2025 (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kedua tanggal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menikmati waktu istirahat bersama keluarga, terutama bagi yang merayakannya.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2025
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret – 1 April (Senin – Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): 1 Muharam 1447 Hijriah (Tahun Baru Islam)
- 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
Selain hari libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama di tahun 2025, yaitu:
- 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu – Senin): Idulfitri
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Iduladha
- 26 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitasnya dengan lebih baik, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun pekerjaan.