Pemerintahan

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Tetap Menjabat sebagai Pangkogabwilhan I

×

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Tetap Menjabat sebagai Pangkogabwilhan I

Sebarkan artikel ini
Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. (Sumber: Tribun Manado)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) sebagaimana keputusan mutasi sebelumnya. Keputusan pembatalan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025, menggantikan Keputusan sebelumnya KEP 554 yang keluar sehari sebelumnya, pada 29 April 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (2/5/2025) malam. Dengan demikian, Letjen Kunto akan tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Sebelumnya, dalam skema mutasi yang direncanakan, posisi Letjen Kunto akan diisi oleh Laksamana Muda TNI Hersan, yang saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III). Sementara itu, posisi Hersan direncanakan akan diisi oleh Laksda Krisno Utama, yang kini menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

Namun, seluruh rencana rotasi jabatan tersebut kini dibatalkan seiring keluarnya keputusan terbaru dari Panglima TNI. Tidak hanya ketiga perwira tinggi tersebut, empat perwira tinggi lainnya juga batal mengalami pergeseran jabatan, yakni:

  • Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II)
  • Laksma TNI Phundi Rusbandi (Wakil Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Laut)
  • Laksma TNI Benny Febri (Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika TNI AL)
  • Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal)

Terkait dengan pembatalan mutasi Letjen Kunto, pihak TNI menegaskan bahwa hal ini murni merupakan keputusan organisasi yang didasari pada asas profesionalitas dan proporsionalitas, serta mempertimbangkan kebutuhan organisasi saat ini.

“Tidak ada kaitannya dengan Pak Try Sutrisno,” tegas Brigjen Kristomei. “Ini sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jangan dikaitkan dengan isu politik, seperti pernyataan pemakzulan Gibran oleh orang tua Letjen Kunto. Pak Try adalah purnawirawan, dan tidak terkait aktivitas TNI saat ini.”

Kristomei juga menambahkan bahwa keputusan ini bukanlah pembatalan permanen, melainkan penangguhan. Ia menyebutkan bahwa mutasi serupa masih mungkin terjadi di masa mendatang, seiring dengan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang akan kembali digelar dalam tiga bulan ke depan.

“Wanjakti ini bersidang setiap tiga bulan. Jadi bisa saja ada perubahan dinamika dan keputusan baru,” ujarnya.