Ragam

Gaas Wujudkan Subang Ngabret, 50 Inovator Adu Ide Out of the Box di SIC 2025

×

Gaas Wujudkan Subang Ngabret, 50 Inovator Adu Ide Out of the Box di SIC 2025

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi meluncurkan Subang Innovation Challenge (SIC) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Program ini merupakan inisiatif Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Subang bekerja sama dengan The Local Enablers, dan menjadi bagian dari rangkaian Subang Innovation Festival 2025.

SIC dirancang sebagai wadah eksplorasi ide-ide segar dan solusi kreatif untuk mendorong percepatan pembangunan menuju visi Subang Ngabret di bawah kepemimpinan Bupati H. Reynaldy Arifin dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi.

Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, mengatakan bahwa tantangan terhadap pelayanan publik terus meningkat, sehingga dibutuhkan pendekatan baru yang lebih inovatif.

“Kami mengusung tema ‘Akselerasi Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat’ karena inovasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Kebutuhan masyarakat semakin kompleks, dan layanan publik harus adaptif serta relevan,” tegas Iwan.

Lebih dari 100 proposal telah masuk ke panitia, dan sebanyak 50 peserta terbaik telah terpilih untuk mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai sektor: unsur pemerintah daerah, pelaku bisnis, akademisi, hingga komunitas lokal.

Tidak hanya menjadi ajang kompetisi, SIC juga menghadirkan sesi diskusi mendalam bersama narasumber dari perangkat daerah serta fasilitator inovasi dari The Local Enablers. Forum ini menjadi ruang bertemunya teori dan praktik, serta mempertemukan ide dengan realitas lapangan.

Iwan menyebut, hingga saat ini Pemkab Subang telah memiliki 221 inovasi yang tercatat resmi dalam SK Bupati. Namun demikian, ia menilai perlu ada evaluasi atas inovasi-inovasi tersebut agar tidak stagnan.

“Melalui SIC, kami ingin melihat kembali relevansi inovasi-inovasi yang sudah ada. Apakah masih sesuai dengan tantangan zaman, ataukah kita perlu membuat lompatan baru,” ungkapnya.

SIC juga selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang menekankan pentingnya pembaruan dalam tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang prima.

Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, SIC diharapkan mampu menjadi katalis perubahan di Kabupaten Subang. “Harapan kami, ini jadi ruang bersama untuk menciptakan solusi yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Iwan.