Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka yang membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk enam jabatan eselon II mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna.
Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemkab terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seleksi terbuka seperti ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah positif untuk menempatkan pejabat yang benar-benar profesional dan berintegritas,” ujar Ateng yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI.
Meski mengapresiasi, Ateng menegaskan bahwa keberhasilan seleksi tidak cukup hanya dilihat dari proses rekrutmen.
Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang terukur dan berkelanjutan bagi para pejabat setelah mereka menjabat.
“Yang penting bukan hanya siapa yang terpilih, tapi bagaimana mereka bekerja setelahnya. Pemerintah daerah harus punya mekanisme evaluasi yang ketat dan terbuka,” tambahnya.
Ia juga mendorong pelibatan masyarakat dalam mengawasi dan menilai kinerja pejabat yang terpilih, sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif.
Tak hanya itu, Ateng mengajak pemerintah daerah lain di Indonesia untuk mencontoh langkah Majalengka dalam menerapkan prinsip meritokrasi.
Menurutnya, penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan politik.
“Saya menyambut baik itikad melakukan reformasi birokrasi yang berbasis kinerja, bukan kedekatan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.
Ateng pun mengingatkan agar seleksi terbuka ini tidak hanya menjadi formalitas semata. Ia berharap panitia seleksi dapat menjaga independensi dan menghindari segala bentuk intervensi politik.
“Jabatan publik itu strategis dalam mendorong pembangunan daerah. Maka, pejabat yang dipilih harus bisa menerjemahkan visi kepala daerah menjadi program konkret yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ateng menilai bahwa posisi eselon II sangat krusial, terutama dalam hal pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga digitalisasi birokrasi.
“Pemilihan pejabat eselon II harus selaras dengan kebutuhan daerah. Ini penting untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Ia berharap seleksi terbuka ini bisa menjadi momentum awal untuk pembenahan birokrasi, tidak hanya di Majalengka, tetapi juga di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.