JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Sejumlah pekerja di Indonesia telah dinyatakan lolos tahap awal verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan. Notifikasi kelolosan dapat dilihat melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Peserta yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan bertuliskan, “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).” Hal ini menandakan bahwa data pekerja telah memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Meski demikian, proses belum sepenuhnya selesai. Peserta yang telah lolos tahap awal masih harus melewati tahapan validasi selanjutnya yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tahap Lanjutan dan Cara Cek di Kemnaker
Setelah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, data peserta akan diverifikasi ulang oleh Kemnaker. Peserta diminta untuk rutin memantau laman resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Hingga Sabtu (14/6/2025), laman tersebut belum menampilkan fitur pengecekan individual dan masih berupa pemberitahuan umum bahwa program BSU 2025 akan segera hadir.
Jika fitur pengecekan sudah aktif, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru
- Isi data pribadi sesuai petunjuk
- Periksa notifikasi status penyaluran BSU
Terdapat tiga status penting yang bisa muncul:
- Terdaftar: calon penerima masuk dalam daftar penerima bantuan
- Ditetapkan: nama telah disetujui sebagai penerima
- Tersalurkan: bantuan telah dikirimkan ke rekening penerima
BSU Disalurkan Lewat Bank Himbara
BSU 2025 akan disalurkan secara bertahap, dengan target penyelesaian pada bulan Juni. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000, dibayarkan untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025), masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana akan ditransfer ke rekening bank milik peserta yang aktif dan terdaftar di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri. Peserta diminta memastikan keaktifan dan keakuratan data rekening, termasuk:
- Nama bank
- Nama pemilik rekening
- Nomor rekening
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data agar pencairan dapat dilakukan tanpa kendala.
Catatan Penting
Peserta diminta tetap waspada terhadap informasi palsu terkait BSU. Pemerintah hanya menggunakan saluran resmi seperti situs web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua informasi, verifikasi, dan pencairan BSU.
Dengan kelanjutan program BSU ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Bagi pekerja yang telah lolos tahap awal, diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi guna memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.





