Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Sebanyak 17 peserta mengikuti kegiatan sertifikasi amil yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat.
Kegiatan ini dimulai pada hari Senin, 16 Juni 2025, dan akan berlangsung selama empat hari ke depan.
Menurut Wakil Ketua III Embed Humed, kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen pengelola zakat. Peserta terdiri dari 1 orang perwakilan dari Baznas Ciamis, 1 orang dari Lazismu, 2 orang dari Lazisnu, dan 12 orang staf dari Baznas Majalengka.
Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para amil memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar pengelolaan zakat yang berlaku.
Hal ini juga sesuai dengan dasar hukum yang mengatur pengelolaan zakat di Indonesia.
“Dengan sertifikasi ini, kami ingin mendorong para amil agar mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanah undang-undang,” ujar Wakil Ketua III.
Lebih lanjut, sertifikasi amil memberikan sejumlah manfaat penting, di antaranya pengakuan profesional atas kompetensi yang dimiliki.
“Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, serta mendorong pengelolaan zakat yang lebih terbuka dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran amil sebagai garda terdepan dalam pelayanan zakat kepada masyarakat, sekaligus menjamin kualitas tata kelola zakat di masa mendatang.