Inspektorat Cirebon Periksa Kuwu Karangsari Terkait Aksi Sawer di Kelab Malam

Aksi Kepala Desa Karangsari saat sawer di klub malam. (Foto: Istimewa)

CIREBON, TINTAHIJAU.com Inspektorat Kabupaten Cirebon resmi memulai pemeriksaan terhadap Kuwu (Kepala Desa) Karangsari, Kecamatan Weru, Casmari, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dirinya sedang menyawer uang di sebuah kelab malam. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, membenarkan bahwa proses pemanggilan terhadap Casmari telah dimulai sejak Selasa (17/6/2025) dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. “Benar, sekarang sedang berlangsung pemanggilan. Dimulai hari ini sampai minggu depan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Menurut Iyan, proses pemeriksaan ini dilakukan secara cermat dan bertahap. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita tidak bisa gegabah mengeluarkan rekomendasi. Pemeriksaan harus mendalam dan sesuai SOP. Sekarang masih tahap konfirmasi awal,” jelasnya.

Iyan menyebutkan bahwa sejauh ini belum dapat disimpulkan adanya penyalahgunaan dana desa. Pemeriksaan tahap selanjutnya akan difokuskan pada aspek keuangan, termasuk penggunaan dana desa, yang akan dimulai pekan depan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran fisik atau keuangan, maka verifikasi lapangan seperti pengukuran dan pengecekan akan dilakukan.

Jika ditemukan pelanggaran administratif, sanksi seperti teguran atau kewajiban pengembalian dana akan diberikan oleh Inspektorat. Namun, untuk sanksi berat seperti pemecatan, keputusan berada di tangan Bupati Cirebon. “Kita hanya bisa merekomendasikan. Kalau sanksi pemecatan, itu kewenangan kepala daerah,” tegas Iyan.

Sementara itu, Casmari mengakui bahwa pria dalam video viral tersebut adalah dirinya. Ia mengklaim bahwa aksinya dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. “Secara tak sadar saja, suasana di diskotik kan bikin pusing. Jadi ya begitu,” katanya saat memberikan klarifikasi.

Casmari juga membantah bahwa uang yang disawer berasal dari dana desa. Ia menegaskan bahwa uang tersebut adalah milik pribadinya, hasil dari berbagai usaha yang telah ia jalankan sebelum menjabat sebagai Kuwu. “Itu uang saya sendiri. Saya punya banyak usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu,” ucapnya.

Ia menyebutkan dirinya memiliki usaha di bidang pertanahan dan telah biasa melakukan aksi serupa sebelum menjabat. “Sebelum jadi Kuwu saya memang sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Di klub malam itu paling cuma habis Rp1-3 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Casmari menyatakan bahwa sejak dilantik menjadi Kuwu pada tahun 2024, ia belum pernah mengambil gajinya. Gaji tersebut, menurutnya, disumbangkan kepada warga kurang mampu di desanya. “Di tahun pertama saya janjikan gaji buat fakir miskin dan anak yatim, khusus warga Karangsari,” tandasnya.

Pemeriksaan oleh Inspektorat diperkirakan akan berlangsung intensif dalam beberapa pekan ke depan. Jika ditemukan pelanggaran, rekomendasi akan segera disampaikan kepada Bupati Cirebon untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini