KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan Khalid sangat membantu dalam proses penanganan perkara. “(Keterangan Khalid) tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” ujar Budi, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, informasi yang diberikan oleh Ustaz Khalid dibutuhkan untuk mengurai konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Budi juga menegaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk kembali memanggil Khalid guna pendalaman keterangan, serta akan memanggil pihak-pihak lain yang relevan.

“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” jelas Budi, dikutip dari Antara.

Ustaz Khalid sebelumnya telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK pada Senin (23/6/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, ia disebut bersikap kooperatif.

KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota haji khusus Indonesia tahun 2024. Meski masih dalam tahap penyelidikan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa praktik korupsi serupa tidak hanya terjadi pada tahun tersebut.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo, Sabtu (21/6/2025), menanggapi dugaan keterlibatan dalam rentang waktu lebih luas.

Ia menambahkan, perkara ini masih dalam proses dan pihaknya akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji, terutama pada jalur kuota khusus yang sering menjadi sorotan dalam tata kelola penyelenggaraan haji nasional.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini