Gubernur Jabar Ancam Ungkap Pelaku Titip Siswa di SPMB 2025

BANDUNG, TINTAHIJAU.com Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025. Ia bahkan menyatakan siap mengumumkan secara terbuka nama-nama pihak yang terlibat dalam praktik titip-menitip siswa.

“Baik yang menitipkan maupun yang dititipkan, dan bagi mereka yang dititipkan kemudian mengikuti yang menitipkan, kami akan melakukan pengumuman secara terbuka siapa yang menitipkan, dan siapa yang menerima titipan,” tegas Dedi melalui akun TikTok resminya, Rabu (25/6/2025).

Dedi juga mengingatkan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB tahun ini harus bebas dari tindakan kecurangan. Menurutnya, pelaksana SPMB telah diberikan arahan untuk tidak memproses permintaan menitipkan siswa dalam bentuk apa pun.

“Kami akan konsisten pada ketentuan sesuai dengan apa yang menjadi SOP SPMB 2025,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas dunia pendidikan di Jawa Barat. “Mari kita bersama-sama menjaga iklim yang sangat baik dalam dunia pendidikan di Jawa Barat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tercela, baik yang menitipkan maupun yang dititipkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengambil langkah preventif guna mencegah praktik jual beli kursi dalam proses SPMB 2025. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa kapasitas setiap satuan pendidikan telah dikunci melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kita sudah tetapkan jumlah rombel (rombongan belajar) dan daya tampung per sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Faisal dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).

Kemendikdasmen juga menggandeng lembaga-lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah untuk mengawal pelaksanaan SPMB secara ketat.

“Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga proses penerimaan siswa baru agar berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjamin integritas proses seleksi siswa baru di Jawa Barat.