Pemerintahan

KDM Tepis Kabar ASN Jabar Belum Digaji

×

KDM Tepis Kabar ASN Jabar Belum Digaji

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis kabar yang menyebut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima gaji bulanan akibat kas daerah kosong. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Dedi menjelaskan, kas daerah Provinsi Jawa Barat telah terisi sejak 2 Januari 2026. Sumber kas tersebut berasal dari dana alokasi umum serta pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Karena itu, menurut dia, tidak ada alasan ASN tidak menerima gaji bulanan.

“Bahwa ASN di Jawa Barat tidak mendapat gaji bulanan karena kas kosong itu tidak benar. Sejak 2 Januari 2026, kas daerah Provinsi Jawa Barat telah terisi, sumbernya dari dana alokasi umum dan pendapatan asli daerah,” kata Dedi, Sabtu (6/1).

Terkait adanya keterlambatan penerimaan gaji oleh sebagian ASN, Dedi menyebut hal itu disebabkan oleh waktu pelaksanaan transfer dana ke rekening organisasi perangkat daerah (OPD). Pada awal Januari, transfer belum bisa dilakukan karena bertepatan dengan hari libur.

Ia mengungkapkan, keterlambatan tersebut hanya terjadi pada dua OPD. Namun, gaji ASN di dua OPD itu telah ditransfer setelah memasuki hari kerja, yakni Senin, 5 Januari 2026.

“Ada dua OPD yang masih tertinggal karena waktunya hari Jumat, lalu libur Sabtu dan Minggu. Hari Senin sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” ujar Dedi.

Dedi juga menanggapi kabar berkurangnya nominal gaji yang diterima ASN. Menurut dia, hal tersebut bukan disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah provinsi ke rekening ASN, melainkan karena adanya potongan pinjaman yang dimiliki ASN bersangkutan.

“Gajinya berkurang itu disebabkan dana transfer ke rekening ASN berkurang karena ada potongan otomatis dari bank akibat pinjaman yang dilakukan ASN,” katanya.

Ia menambahkan, rata-rata ASN di Jawa Barat menerima gaji sekitar Rp1 juta hingga Rp500 ribu setelah dipotong cicilan pinjaman, termasuk potongan iuran BPJS. Bahkan, sebagian ASN telah menuntaskan kewajiban BPJS tersebut.

Menutup penjelasannya, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang tidak benar. Ia meminta semua pihak turut menjaga ketenangan dan kondusivitas di Jawa Barat.

“Saya mengimbau kepada siapa pun untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks dengan tujuan menciptakan kekacauan,” tegas Dedi.