Pria di Purwakarta Aniaya Anak Kandung Usia 1,5 Tahun, Video Kekerasan Viral di Media Sosial

PURWAKARTA, TINTAHIJAU.com — Sebuah video mengerikan yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak balita menggemparkan masyarakat Purwakarta dan jagat maya. Seorang pria di Kabupaten Purwakarta tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Aksi keji itu direkam dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat pria tersebut melakukan kekerasan fisik kepada anak balitanya di beberapa lokasi, termasuk di dalam rumah dan di saung. Tindakan sadis seperti menampar, menginjak, menggantung, hingga memukul korban terekam jelas. Teriakan dan tangisan sang anak tidak menggugah sedikit pun belas kasihan pelaku.

Pelaku diketahui berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan informasi dari warga, aksi penganiayaan itu diduga dilakukan karena pelaku kesal setelah ditinggalkan istrinya. Ironisnya, video kekerasan tersebut diduga sengaja dikirimkan pelaku kepada istrinya sebagai bentuk ancaman agar sang istri segera kembali ke rumah.

“Iya, diduga DH membuat video kekerasan kepada anaknya lalu dikirim ke istrinya agar cepat pulang. Korban yang terlihat dalam video itu anak bungsunya, inisial U (1 tahun 6 bulan), tapi kakaknya juga yang berinisial P (4 tahun) ikut mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Ketua RT setempat, Rhosim, Jumat (4/7/2025).

Rhosim menyebutkan, DH dikenal sebagai sosok suami yang temperamental dan sering bertengkar dengan istrinya. Bahkan, sang istri disebut sudah tiga kali meninggalkan rumah akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.

Setelah video kekerasan tersebut menyebar dan memicu kemarahan publik, DH dilaporkan melarikan diri dari rumahnya. Saat ini, polisi bersama warga setempat sedang memburu pelaku. Aparat bahkan mengerahkan anjing pelacak untuk menelusuri jejak DH yang diduga bersembunyi di kawasan hutan sekitar kampung halamannya.

“Pelaku sudah jelas orang tuanya sendiri. Saat ini kasus ditangani oleh Penyidik PPA Polres Purwakarta dan pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi.

Sementara itu, kedua anak korban telah diamankan oleh pihak keluarga dan tengah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk keperluan visum. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan DH agar proses penangkapan dapat segera dilakukan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat pun berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya.