Ragam  

BPOM Ungkap 16 Kosmetik Berbahaya di Awal 2025, Picu Risiko Kanker dan Kerusakan Organ

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk kosmetik. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, BPOM menemukan 16 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang, yang berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kanker kulit.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan intensif, 10 dari 16 kosmetik tersebut merupakan produk lokal yang diproduksi melalui kontrak produksi, sementara enam lainnya merupakan produk impor asal Tiongkok.

“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” ungkap Taruna dalam keterangan resminya di laman BPOM.

Mengandung Zat Berbahaya

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa kosmetik-kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Masing-masing bahan ini memiliki dampak kesehatan serius:

  • Merkuri: dapat menyebabkan perubahan warna kulit, reaksi alergi, iritasi, gangguan ginjal, hingga kanker kulit.
  • Asam retinoat: bisa menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, serta berisiko menyebabkan cacat pada janin jika digunakan oleh ibu hamil.
  • Hidrokuinon: menimbulkan hiperpigmentasi, bintik hitam (chronosis), dan perubahan warna kornea serta kuku.
  • Timbal: merusak sistem organ dalam tubuh.
  • Pewarna merah K10: dikaitkan dengan risiko kanker dan gangguan hati.

Daftar Produk Kosmetik Berbahaya

Berikut daftar 16 produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya atau dilarang oleh BPOM:

  1. BOGOTA Night Cream Hello Bright – PT Zoey Cosmedica Putra, Depok
  2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream – PT Sandrica Beauty Derma, Bogor
  3. SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# – Zhejiang B&F Cosmetics Co., Ltd, China
  4. SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4# – Zhejiang B&F Cosmetics Co., Ltd, China
  5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 – Zhejiang L&J Cosmetics Co., Ltd, China
  6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 – Zhejiang L&J Cosmetics Co., Ltd, China
  7. SANIYE 12 Colours Multi Function Eyeshadow Palette E225 #1 – Zhejiang L&J Cosmetics Co., Ltd, China
  8. PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 – Guangsong Leiqi Cosmetics Co., Ltd, China
  9. SARASKIN COSMETICS Day Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
  10. SARASKIN COSMETICS Night Cream Booster – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
  11. F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
  12. HELENALIZER Glow Night Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
  13. MANTULITA All in One Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
  14. FLY GLOW COSMETICS Night Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
  15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – PT Roi Surya Farma, Pasuruan
  16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – PT Roi Surya Farma, Pasuruan

Imbauan untuk Konsumen

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mencurigakan. Cek selalu label dan nomor notifikasi di situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id) atau melalui aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keamanan produk.

“Kesadaran konsumen menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari paparan zat berbahaya dalam produk kosmetik,” tegas Taruna.

BPOM juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran dalam industri kosmetik guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.


Sumber: CNN Indonesia