Ragam  

Majalengka Siapkan Sekolah Rakyat Tingkat SMP, Berikut Persyaratannya!

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan membuka rintisan Sekolah Rakyat (SR) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025. Program ini merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Nasrudin, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tahun pertama, sekolah akan membuka empat kelas dengan kapasitas 100 siswa, berlokasi di gedung SKB di samping kantor BKPSDM Majalengka.

“Calon siswa bisa mendaftar melalui pendamping PKH di desa masing-masing hingga 24 Agustus 2025. Semua biaya ditanggung pemerintah, termasuk asrama, makan, buku, dan perlengkapan sekolah,” kata Nasrudin, Selasa (19/8/2025).

Adapun syarat pendaftaran meliputi KTP dan KK orang tua, akta kelahiran, ijazah SD, surat pernyataan, usia 11–18 tahun, serta prioritas untuk keluarga penerima bantuan sosial (Desil 1 dan 2). Siswa di luar kriteria tersebut tetap bisa mendaftar dengan melampirkan SKTM.

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Umar Ma’ruf, menambahkan pihaknya telah menyiapkan tenaga pendidik, staf pendukung, dan sarana belajar untuk memastikan sekolah berjalan lancar.

“Sekolah Rakyat ini diharapkan memberi kesempatan pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak Majalengka yang kurang mampu, sehingga mereka punya peluang masa depan yang lebih baik,” ujar Umar.