JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan CA.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyampaikan pihaknya akan melanjutkan proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK. “Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Rizki menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum Lisa Mariana sebagai terlapor. Namun, ia belum merinci kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan. “Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian,” jelasnya.
Kasus Naik ke Penyidikan
Laporan RK terkait tuduhan Lisa Mariana bahwa dirinya adalah ayah dari CA telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti polisi menilai terdapat dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Betul sekali, jadi tentunya setelah kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Jadi ini adalah bagian yang tak terpisahkan,” terang Rizki.
Rangkaian Pemeriksaan DNA
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, Jakarta. RK dan Lisa Mariana tidak dipertemukan dalam proses tersebut.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan hasil tes DNA membuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun tidak memiliki hubungan genetik dengan Ridwan Kamil. “Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ungkap Sumy.
Menurut hasil pemeriksaan, separuh DNA CA cocok dengan DNA Lisa Mariana, sementara tidak ditemukan kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.
Dengan hasil tersebut, penyidik Bareskrim kini memiliki dasar ilmiah untuk melangkah ke tahap hukum selanjutnya. Polisi menegaskan, keputusan terkait status hukum Lisa Mariana akan ditentukan melalui gelar perkara dalam waktu dekat.