SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Seorang pemuda berinisial BS alias ARAB alias DOM tega menghabisi nyawa warga bernama ATS akibat dilanda rasa cemburu.
Peristiwa tragis itu terjadi di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, pada Jumat (15/8/2025) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (22/8/2025) pukul 14.00 WIB. Ia didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan jajaran Satreskrim Polres Subang.
“Motif pelaku adalah rasa cemburu, karena korban merupakan mantan kekasih dari Sdri. LM yang saat ini menjalin hubungan dengan tersangka. Selain itu, ada masalah hutang korban kepada Sdri. LM,” ujar Kapolres.
Polisi bergerak cepat usai menerima laporan polisi LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR pada 16 Agustus 2025. Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kota Bekasi.
Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti:
- Jaket kulit hitam,
- Celana jeans biru,
- Sebilah pisau perak panjang 34 cm yang digunakan untuk menusuk korban,
- dan sepeda motor Honda CB 150 Verza T-4528-V warna hitam.
Kapolres menjelaskan, tersangka menusuk dada kanan korban hingga melukai paru-paru dan jantung, menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat. Polres Subang akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pembunuhan,” tegas Kapolres, seraya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada kepolisian.