Disdik DKI Izinkan Sekolah Terapkan PJJ saat Unjuk Rasa di Jakarta

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan kebijakan fleksibel bagi sekolah-sekolah yang terdampak rencana unjuk rasa di ibu kota. Mulai Senin, 1 September 2025, satuan pendidikan yang berada di sekitar titik aksi atau mengalami kendala akses diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan keputusan ini diambil untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta didik maupun orang tua yang khawatir dengan kondisi sekitar.

“Bagi satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa, terkendala akses, atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, maka diperkenankan melaksanakan pembelajaran dari rumah,” ujar Nahdiana, Minggu (31/8), dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, sebelum beralih ke PJJ, sekolah wajib melakukan komunikasi intensif dengan komite dan orang tua murid. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil sesuai kebutuhan serta mendapat dukungan dari semua pihak.

Meski begitu, sekolah-sekolah yang tidak berada di sekitar lokasi unjuk rasa tetap diimbau untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara normal.

Nahdiana juga menginstruksikan kepala sekolah agar tetap memantau proses belajar siswa selama periode PJJ berlangsung. Jika muncul kendala, sekolah diminta menyiapkan solusi alternatif dan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan maupun Disdik DKI.

“Pelaksanaan proses pembelajaran harus tetap terpantau, dengan alternatif jika terjadi kendala, serta dikoordinasikan dengan Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 September 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Disdik DKI.