JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo menegaskan seluruh anggota yang cidera akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
“Semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo kepada wartawan.
Prabowo menekankan, aparat harus melindungi demonstran yang tertib dan damai sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan secara damai dan mengikuti ketentuan.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin Undang-Undang, tapi ada syaratnya: harus damai, sesuai ketentuan, dan berhenti pukul 18.00,” tegasnya.
Namun, Prabowo juga mengungkap adanya laporan mengenai pihak-pihak tertentu yang sengaja menimbulkan kerusuhan. Ia menyebut adanya upaya pembakaran serta penggunaan petasan besar yang menyebabkan sejumlah anggota kepolisian mengalami luka bakar serius.
“Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk membawa petasan besar. Banyak anggota terkena ledakan, ada yang terbakar leher, paha, bahkan alat vitalnya. Menurut saya ini sudah perusuh, niatnya memang membakar,” ujarnya.
Kunjungan Presiden Prabowo tersebut menjadi bentuk dukungan moral sekaligus penghargaan atas pengorbanan aparat di lapangan. Pemerintah memastikan anggota yang terluka mendapatkan hak dan perhatian penuh, termasuk kenaikan pangkat luar biasa.





