Teknologi

Gelombang Demo Marak, MENKOMDIGI Peringatkan Bahaya ‘Ilusi Algoritma’ dan Hoaks di Ruang Digital

×

Gelombang Demo Marak, MENKOMDIGI Peringatkan Bahaya ‘Ilusi Algoritma’ dan Hoaks di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
BEM UI gelar dem | Sumber Foto : Khaerul Izan-Antara

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Di tengah eskalasi gelombang aksi demonstrasi yang marak digelar oleh massa mahasiswa di sejumlah wilayah ibu kota hari ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan atensi khusus terhadap kondusivitas ruang siber. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan provokasi di ruang digital.

Pihak Komdigi menyoroti potensi kerawanan siber yang sengaja memanfaatkan momentum unjuk rasa lapangan untuk memperkeruh suasana melalui jagat maya. Meutya mengajak masyarakat luas agar menyaring informasi dengan ketat, tidak mengunggah atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menolak membagikan ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan.

Secara khusus, Menkomdigi mengingatkan publik mengenai adanya bahaya efek “ilusi algoritma” di media sosial yang sering kali memanipulasi psikologis massa. Menurutnya, konten-konten yang terus bermunculan di linimasa pengguna belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi riil di lapangan, melainkan sengaja terbentuk akibat pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang kemudian diperkuat oleh sistem algoritma media sosial.

“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, seperti yang dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (12/6/2026).

Waspadai Modus Manipulasi Video

Lebih lanjut, Komdigi meminta masyarakat mewaspadai berbagai modus disinformasi, mulai dari manipulasi video hingga pemotongan informasi tanpa konteks utuh yang sengaja disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk memecah belah masyarakat.

“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang,” tegas Menkomdigi.

Kendati memberikan peringatan keras di ruang digital, Meutya menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati penuh hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kritik, masukan, serta aspirasi dari masyarakat dinilai sebagai pilar penting dalam demokrasi yang harus didengar dan direspons melalui mekanisme yang tepat.

Pemerintah berharap agar penyampaian aspirasi di lapangan tetap dilakukan secara damai dan bertanggung jawab agar pesan yang dibawa masyarakat dapat tersampaikan dengan lebih jelas serta mudah diterima publik. Selain meminta warga menjaga ruang digital, Komdigi juga mengingatkan agar aksi massa di dunia nyata tidak disertai tindakan anarkistis yang dapat merugikan masyarakat luas maupun merusak fasilitas umum.

“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” pungkas Meutya.