INDRAMAYU, TINTAHIJAU.com – Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman paling berat. Permintaan itu disampaikan menyusul terbongkarnya kasus pembunuhan keji yang merenggut lima nyawa sekaligus.
Eni Sukaeni, sepupu korban, menyatakan pihak keluarga sangat terpukul atas tragedi ini. Ia menilai tindakan para pelaku, yakni R dan P, tidak bisa dimaafkan.
“Hukuman yang seberat-beratnya. Karena ini menyangkut lima nyawa, sepupu saya, sekeluarga,” ujar Eni dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Menurut Eni, hukuman berat merupakan bentuk keadilan yang sepadan dengan perbuatan para pelaku. “Saya memohon kepada para pelaku sebaiknya mengakui perbuatannya,” tambahnya, dikutip dari Antara.
Kronologi Penemuan
Kasus ini bermula dari penemuan jasad lima orang satu keluarga yang terkubur di halaman belakang rumah mereka di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9/2025). Korban terdiri dari Sahroni (70), anaknya Budi Awalludin (43), menantu bernama Euis (37), serta dua cucu, Ratu (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Belakangan terungkap, mereka merupakan korban pembunuhan. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, R dan P, pada Senin (8/9) dini hari.
Motif dan Aksi Keji
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pembunuhan ini dipicu persoalan sewa mobil antara pelaku R dan korban Budi Awalludin. R yang sudah membayar uang sewa merasa kecewa karena mobil yang disewanya mogok. Saat menuntut pengembalian uang, Budi menolak dengan alasan uang tersebut telah dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.
“Karena kesal, pelaku R merencanakan pembunuhan dengan mengajak P. Aksi dilakukan pada Jumat (29/8) dini hari,” ujar Hendra.
Dalam aksinya, R menghantam kepala Budi hingga tewas, kemudian menyerang anggota keluarga lain. Sementara itu, P dengan keji menenggelamkan bayi berusia delapan bulan ke dalam bak mandi. Setelah membunuh, keduanya membawa kabur uang Rp7 juta, tiga ponsel, perhiasan emas, dan mobil milik korban.
Tak berhenti di situ, pada Sabtu (30/8) dini hari, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengubur kelima jasad dalam satu liang di halaman belakang rumah. Usai mengubur korban, keduanya melarikan diri ke Kecamatan Kedokanbunder dengan rencana pergi melaut sebagai anak buah kapal. Namun pelarian mereka terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pada Senin (8/9) dini hari.
Desakan Keadilan
Atas kejadian ini, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum memberikan vonis terberat. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kehilangan lima anggota keluarga dalam satu waktu bukanlah hal yang bisa diterima dengan mudah,” kata Eni.
Kasus ini masih ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan.