Pemerintahan

OIKN Siapkan Hunian DPR-DPD di IKN, Pimpinan Dapat Rumah Tapak dan Anggota Rusun

×

OIKN Siapkan Hunian DPR-DPD di IKN, Pimpinan Dapat Rumah Tapak dan Anggota Rusun

Sebarkan artikel ini
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (Herdi Alif Al Hikam/detikcom)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com– Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan hunian bagi anggota legislatif yang akan segera pindah ke IKN. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyebut hunian tersebut terbagi menjadi rumah tapak untuk pimpinan legislatif serta rumah susun (rusun) bagi anggota DPR dan DPD.

Menurut Basuki, keputusan tersebut mempertimbangkan keterbatasan lahan di kawasan IKN. “Kalau yang untuk ketua dan wakil ketua mungkin bisa rumah tapak. Tapi kalau untuk anggota DPR, anggota DPD, mungkin bisa rusun,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan OIKN, sebanyak 18 unit rumah tapak disediakan untuk ketua dan wakil ketua legislatif. Sementara itu, anggota DPR akan menempati 567 unit rusun, sedangkan anggota DPD mendapatkan 147 unit.

Hunian tapak untuk pimpinan legislatif dirancang dengan luas 580 meter persegi. Adapun unit rusun untuk anggota DPR dan DPD memiliki luas 390 meter persegi per unit.

Dari sisi anggaran, Basuki menjelaskan pembangunan hunian legislatif diperkirakan menelan biaya Rp 4,73 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp 3,68 triliun telah digelontorkan pada tahun 2025. “Untuk perumahan DPR, DPD, MPR ini, yang sudah dimulai tahun 2025 ini Rp 3,68 triliun dari 4,73 triliun,” terangnya.

Meski demikian, Basuki menegaskan angka tersebut masih bisa berubah seiring perkembangan pembangunan di lapangan.