Megapolitan

Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Indramayu, Tujuh Pelaku Diamankan

×

Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Indramayu, Tujuh Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Lokasi galian ilegal (Cuplikcom/ist)

INDRAMAYU, TINTAHIJAU.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap praktik pertambangan tanpa izin di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Dari operasi yang digelar pada Jumat (25/9/2025), tujuh orang pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari direktur, pelaksana, hingga pengurus lapangan. Polisi juga menyita dua unit excavator, dua dump truck, dokumen perusahaan, rekening koran, serta uang tunai hasil penjualan tambang senilai Rp 4,65 juta.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar menegaskan bahwa tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen aparat menutup ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

“Penindakan terhadap kasus pertambangan tanpa izin ini adalah komitmen Polres Indramayu dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Arwin menambahkan, penyidikan terhadap para tersangka masih berjalan. Mereka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga melibatkan Satpol PP Kabupaten Indramayu serta Dinas ESDM Cabang Cirebon guna memperkuat pengawasan.

Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak tergiur melakukan aktivitas pertambangan ilegal. “Jika semua berjalan sesuai regulasi, pertambangan bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan alam,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.